source: imamhw.com
Banyak
di antara masyarakat yang ingin mendirikan yayasan,kurang update dengan biaya
yang harus dipersiapkan. Ini kisaran
biaya pendirian Yayasan yang perlu diketahui.
Sejak adanya Undang-Undang No 16 Tahun 2001 tentang
pasal 1 ayat 1 yang mengatur yayasan sebagai badan hukum, beserta perubahan PP
RI No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Yayasan, masyarakat mulai merasa perlu untuk mengetahui kisaran
biaya pendirian yayasan.
Pasalnya, selama ini masyarakat hanya mengetahui
kisaran biaya pendirian PT dan CV, sedangkan untuk kisaran biaya pendirian yayasan ini, tidak banyak yang
mengetahuinya.
Pengertian Yayasan sesuai Undang-Undang
Menurut Undang-Undang, yayasan merupakan badan hukum
yang bertujuan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, agama, dan
kemanusiaan dengan memisahkan antara kekayaan pendiri dan yayasan.
Sedangkan kekayaan yang dimasukkan dalam yayasan oleh
pendiri, bisa berupa harta ataupun barang baik bergerak ataupun tidak. Kegiatan
yang dilakukan yayasan ini meliputi Hak Asasi Manusia, kesenian, olahraga,
pendidikan, lingkungan, perlindungan konsumen, kesehatan, serta ilmu
pengetahuan..
Nah, ini
kisaran biaya pendirian Yayasan yang perlu Anda ketahui
Ini Kisaran Biaya Pendirian Yayasan yang perlu Anda Ketahui
Jika Anda ingin mendirikan sebuah yayasan sesuai Pasal
6 PP No. 63 Tahun 2008 terkait
pelaksanaan Undang-Undang tentang yayasan, Anda harus dapat menunjukkan modal
awal yang dimiliki. Jumlah modal awal yayasan setidaknya berkisar Rp10 juta, baik
berupa uang atau benda yang bergerak atau tidak. Selanjutnya yayasan hanya
boleh menjalankan fungsi bisnisnya
sebesar 25% dari total aset yayasan tersebut.
Syarat dan Proses Pendirian Yayasan
Syarat yang harus dilengkapi saat Anda ingin
mendirikan yayasan adalah sebagai berikut:
1. Syarat Material, menyangkut pendiri yayasan minimal satu orang,
pemisahan kekayaan antara yayasan dan pendiri, serta tujuan yayasan harus
terkait dengan bidang sosial, keagamaan, serta kemanusiaan.
2. Syarat Formal, mempunyai akta notaris.
Bila dirinci lebih lanjut berikut adalah dokumen yang
harus diurus saat Anda ingin mendirikan yayasan.
1. Akta Pendirian yayasan dari notaris.
2. Surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan
dan kecamatan.
3. Surat Keterangan Terdaftar atau NPWP yang dikeluarkan
oleh Kantor Perpajakan.
4. Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia.
5. Pengumuman dalam lembaran Berita Negara RI dari Perum Percetakan Negara Republik
Indonesia.
6. Tanda Daftar Yayasan yang dikeluarkan oleh Dinas
Sosial.
Berdasar peraturan no 5 tahun 2014 dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, proses pembuatan yayasan memerlukan
waktu sekitar 30 – 60 hari kerja. Sedangkan proses pendirian yayasan ini bisa
dilakukan secara elektronik melalui Badan Hukum Sistem Administrasi dan
dikelola secara langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Nah, apakah Anda merasa tidak memiliki cukup banyak waktu
untuk mengurus sendiri dan mendapatkan semua dokumen tersebut di atas, Anda bisa menggunakan biro jasa notaris untuk
membantu proses pengurusan pendirian yayasan. Perkiraan besaran biaya proses
pendirian yayasan berkisar antara Rp3,5 juta – Rp4 juta tergantung pada lama
proses pendirian yayasan tersebut.
Proses pendirian yayasan ini biasanya juga bisa
berjalan lebih cepat dalam hitungan hari, dengan catatan jika semua dokumen data
pribadi dan yayasan Anda telah diberikan secara lengkap. Nah,
itulah kisaran biaya pendirian yayasan
serta prosesnya yang perlu Anda ketahui, sebelum mendirikan yayasan milik Anda
sendiri. Semoga bermanfaat.
***