Tahapan, Proses, dan Keuntungan serta Kelemahan Penyelesaian Sengketa Melalui Litigasi

Penyelesaian sengketa melalui litigasi artinya menggunakan pengadilan berikut sistem peradilan sipil untuk menyelesaikan permasalahan.

Rekomendasi Tempat Sertifikasi Pelatihan K3

Kebutuhan staf ahli K3 memang tengah meningkat seiring kesadaran membangun lingkungan kerja...

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 08 Oktober 2019

Serba Serbi Singkat: Outsourcing



img src: BP Lawyers

Di era yang serba praktis ini muncul berbagai peluang bisnis di masyarakat, salah satunya adalah perusahaan outsourcing. Outsourcing atau outsource berarti mempekerjakan seorang tenaga kerja yang berasal dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini adalah perusahaan outsourcing itu sendiri. Perusahaan outsourcing menyediakan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang bersifat teknis yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Sistem tenaga kerja outsourcing meskipun tidak diatur secara detail dalam UU Ketenagakerjaan, telah disebutkan dalam Pasal 64 UU Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya dengan perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.

Outsourcing sering digunakan karena tenaga kerja yang disediakan sudah terlatih sehingga menghemat anggaran perusahaan untuk melakukan pelatihan. Selain itu outsourcing juga tidak memerlukan rekrutmen sehingga perusahaan dapat fokus ke inti kegiatan bisnisnya saja.

Dalam perjanjian kerja outsourcing telah diatur mengenai jangka waktu bekerja yang relatif singkat. Pekerja tidak perlu takut di-PHK oleh perusahaan karena perusahaan harus memenuhi jangka waktu tersebut untuk dapat mengeluarkan pekerja outsource. Begitu keluar pun ia tetap tercatat di perusahaan outsourcing sehingga hanya perlu menunggu untuk ditempatkan di perusahaan selanjutnya yang membutuhkan tenaganya.

Gaji dan tunjangan beserta waktu pembayaran pekerja outsource langsung diberikan oleh perusahaan berdasarkan kesepakatan tanpa dipotong oleh perusahaan outsourcing. Hal ini menjadi salah satu kelebihan dalam melakukan pekerjaan outsourcing.

Pekerja outsource melakukan pekerjaan yang di luar inti kegiatan bisnis perusahaan. Misalnya sebagai petugas keamanan, penjaga kebersihan, petugas parkir, atau petugas catering. 



Jumat, 30 Agustus 2019

Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha CV




Bagi seorang pelaku usaha, dalam memilih bentuk perusahaan untuk usaha yang dijalankannya harus disesuaikan dengan kebutuhannya. Apabila pelaku usaha tersebut masih memiliki keterbatasan modal karena usaha yang ditekuninya masih dalam skala kecil, maka menjadi baik baginya untuk mendaftarkan usahanya dalam bentuk Perseroan Komanditer (CV). Bentuk usaha apapun yang ditawarkan kepada para pelaku usaha tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dalam hal ini termasuk CV.

Berikut kelebihan CV dibandingkan bentuk perusahaan lainnya

Kemudahan dalam menentukan nama

Apabila pelaku usaha berniat untuk mendaftarkan usahanya dalam bentuk CV, maka ia tidak perlu dipusingkan dengan nama perusahaan yang dijalankannya. Hal ini dikarenakan tidak ada batasan mengenai penggunaan nama suatu CV sehingga memungkinkan bagi pelaku usaha memilih nama yang hampir sama atau menyerupai perusahaan lainnya.

Sebagai informasi, dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 17 tahun 2018, permohonan pendartaran CV diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) dengan ketentuan bahwa nama yang diajukan belum dipakai secara sah oleh bentuk perusahaan lain dalam sistem SABU. Adanya ketentuan ini tetap memudahkan pelaku usaha untuk menentukan nama perusahaannya dikarenakan belum tentu nama perusahaan yang sama telah terdaftar dalam sistem SABU sebelumnya.

Prosedur pendirian yang singkat

Salah satu kelebihan CV dapat dilihat dari prosedurnya yang sederhana dan tidak memakan waktu lama. Pendirian CV hanya memakan waktu sekitar 25-35 hari kerja. Lamanya proses ini tergantung pada prosedur yang dilakukan serta kelengkapan berkas dari CV yang didaftarkan.

Biaya relatif murah

Kelebihan CV lainnya adalah besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha yang relatif murah. Hal ini juga dikarenakan proses pendiriannya yang tidak perlu memakan waktu lama sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan izin usaha lebih cepat.

Dibentuk atas dasar kesepakatan

Karena bukan merupakan badan hukum yang memiliki aturan mengikat, ketentuan dan aturan dalam suatu CV ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak, baik itu sekutu komanditer selaku pesero pasif ataupun sekutu komplementer selaku pesero aktif. Kelebihan CV ini memungkinkan para pihak untuk ikut berperan dalam berjalannya perusahaan.

Tanggung jawab pesero pasif terbatas

Apabila terjadi suatu konflik pada saat berjalannya CV, maka pesero pasif memiliki tanggung jawab yang terbatas. Tanggung jawab yang dibebankan padanya tidak melebihi besaran modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan.

Tidak membutuhkan modal yang besar

Lain halnya dengan PT yang memiliki ketentuan mengenai modal dasar perusahaan, dalam CV tidak ditentukan besaran modal yang harus dikeluarkan. Hal ini memungkinkan adanya modal tambahan yang cukup besar yang dapat masuk ke perusahaan.

Memungkinkan untuk berkembang

Saat ini CV dapat dikatakan sudah banyak dikenal khususnya di Indonesia, sehingga memungkinkan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi demi mengembangkan perusahaannya.


Di samping berbagai macam kelebihan CV yang telah diuraikan di atas, bentuk usaha ini juga memiliki kekurangan di antaranya:

Mudah terjadi konflik

Dalam CV, baik pesero aktif maupun pasif dapat memiliki andil terhadap perusahaan. Keterlibatan serta peran serta pihak-pihak tersebut memungkinkan timbulnya konflik atau permasalahan khususnya di kalangan internal perusahaan.

Lama berdirinya tidak menentu

Di samping kelebihan CV dari segi prosedur yang cepat dan biayanya yang relatif murah, hal tersebut ternyata tidak menjamin bahwa CV yang didirikan dapat bertahan lama. Kelemahan CV yang rentan terjadinya konflik sehingga tidak ada jaminan mengenai masa hidup atau jangka waktu bertahannya suatu CV.

Kekuasaan dan pengawasan yang cukup rumit

Para pendiri CV, pesero aktif dan pesero pasif ikut berperan dalam menentukan arah yang akan dituju oleh perusahaan. Oleh karena itu, dalam suatu CV tidak hanya satu-dua orang saja yang dapat berkuasa dan melakukan pengawasan. Hal inilah yang menimbulkan kemungkinan-kemungkinan bahwa aktivitas di dalam perusahaan tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Tanggung jawabnya dapat melibatkan harta pribadi

Pesero aktif dalam suatu CV memiliki peran dan tanggung jawab yang cukup besar. Hal ini dikarenakan pesero aktif bertindak melakukan kegiatan usaha mewakili nama perusahaan, termasuk dalam hal kaitannya dengan kepentingan dengan pihak ketiga.

Selain sulit menarik kembali investasi yang telah masuk ke dalam perusahaan, apabila terjadi kerugian dimana harta perusahaan tidak cukup untuk menutup kerugian tersebut maka harta pribadi dari pihak pesero aktif yang nantinya ikut dilibatkan untuk menutupi kerugian perusahaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pesero aktif memiliki tanggung jawab penuh terhadap perusahaan bahkan pertanggungjawabannya itu dapat melibatkan harta pribadinya.

Berdasarkan kekurangan dan kelebihan CV tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang apabila hendak mendaftarkan bidang usaha yang dijalankannya. Sebagai tambahan, sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 17 tahun 2018 bahwa saat ini CV juga memiliki surat ketetapan kemenkumham yang hampir mirip dengan PT. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hal tersebut menambah kelebihan CV yang dapat dipertimbangkan.


Mau mendirikan CV yuk lihat syarat dan prosedur lengkap mendirikan CV disini

Kamis, 11 Juli 2019

Cara Mendapatkan SIUJK dan Contoh Manfaatnya




Mendapatkan SIUJK sangat penting untuk bisa memenangkan tender, legalitas, dan pengurangan pajak.

Seiring dengan meningkatnya pembangunan di Indonesia, usaha dalam bidang konstruksi terus bermunculan. Pemilik jasa konstruksi bangunan saling menawarkan paket terbaik kepada pengembang atau individu yang ingin membangun rumah atau bangunan cukup besar.
Mengingat pemilik jasa konstruksi ada banyak, legalitas sangat penting untuk dimiliki. Tanpa legalitas, seorang pemilik usaha konstruksi akan keok di beberapa hal dengan mereka yang sudah memilikinya. Oleh karena itu kita harus tahu cara mendapatkan dan contoh SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Contoh Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Manfaat Memiliki SIUJK

Sebelum kita berlanjut ke langkah untuk mendapatkan SIUJK dan juga contohnya, mari kita cari tahu dahulu manfaat dari memiliki SIUJK untuk perusahaan jasa konstruksi secara umum.

1. Bisa Mengikuti Tender
Salah satu manfaat memiliki SIUJK adalah bisa mengikuti tender proyek pembangunan yang dilakukan oleh berbagai instansi termasuk milik pemerintahan. Biasanya kalau ada proyek pembangunan, instansi akan membuka peluang tender ke masyarakat umum atau lingkup pengusaha konstruksi agar lebih terbuka dan transparan.
Salah satu syarat administrasi agar bisa ikut dalam tender dan mengirimkan proposal adalah memiliki SIUJK. Kalau suatu jasa konstruksi tidak memiliki SIUJK, mereka akan gugur sejak seleksi administrasi saja. Jadi, ada baiknya segera mengurus SIUJK secepat mungkin agar tidak kehilangan tender besar yang diadakan oleh berbagai instansi.

2. Pengurangan Nilai Pajak
Salah satu beban yang sering dimiliki oleh mereka yang memiliki perusahaan atau usaha adalah pajak. Semakin besar usaha yang dimiliki, pajak yang harus dibayarkan juga semakin besar. Itulah kenapa kasus penunggakan pajak hingga pengemplangan banyak dilakukan karena nilainya cukup besar dan membebani operasional.

Kalau Anda memiliki SIUJK, otomatis memiliki SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2008, pemilik SBU akan mendapatkan pengurangan pajak. Besarnya bervariasi tergantung dengan jenis SIUJK yang dimiliki.

Kalau usaha konstruksinya berjenis perencana dan pengawas, pajak yang harus dibayar sekitar 6% kalau tidak ada SBU. Kalau ada SBU menjadi hanya 4% saja. Selanjutnya untuk pelaksana konstruksi, pajak yang akan dikenakan sekitar 2% untuk usaha kecil dan 3% untuk usaha besar. Tanpa SBU akan dikenai pajak 4%.


Langkah Mendapatkan SIUJK

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengurus SIUJK, ikuti beberapa langkah di bawah ini:

      Terdaftar menjadi salah satu anggota dari asosiasi jasa konstruksi di wilayah tersebut. Setelah resmi menjadi anggota, perusahaan akan memiliki KTA dan terakreditasi.
      Mendapatkan SKA atau SKT juga harus dilakukan sebagai penanda kompetensi bidang usaha yang dilakukan.
      Setelah mendapatkan SKA, tahap selanjutnya adalah pengurusan SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Sertifikat ini adalah bukti dari kemampuan kontraktor atau bukti formal.
      Pengurusan SIUJK baru bisa dilakukan dengan melampirkan sertifikat dan SKA/SKT.


Contoh SIUJK

SIUJK berbentuk seperti piagam dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Isi dari SIUJK terdiri dari:

      Nama lengkap dari pemilik usaha konstruksi.
      Alamat perusahaan lengkap hingga jalan, RT, RW, kode pos, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten atau kota.
      Identitas perusahaan seperti nama dan nomor perizinannya.
      Tanggal diterbitkannya surat izin usaha jasa konstruksi.
      Jenis usaha konstruksi yang dimiliki apakah perencana, pelaksana, atau pengawas.


Demikianlah ulasan singkat tentang cara mendapatkan dan contoh SIUJK. Kalau Anda memiliki usaha di bidang konstruksi, ada baiknya untuk segera mengurus SIUJK agar usaha yang dilakukan bisa terus berkembang dan mendapatkan kesempatan bekerja yang baik dan besar.

Referensi: Smart Legal

Kamis, 16 Mei 2019

Ini Kisaran Biaya Pendirian Yayasan yang Perlu Anda Ketahui




source: imamhw.com

Banyak di antara masyarakat yang ingin mendirikan yayasan,kurang update dengan biaya yang harus dipersiapkan. Ini kisaran biaya pendirian Yayasan yang perlu diketahui.
Sejak adanya Undang-Undang No 16 Tahun 2001 tentang pasal 1 ayat 1 yang mengatur yayasan sebagai badan hukum, beserta perubahan PP RI  No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Yayasan, masyarakat mulai merasa perlu untuk mengetahui kisaran biaya pendirian yayasan.
Pasalnya, selama ini masyarakat hanya mengetahui kisaran biaya pendirian PT dan CV, sedangkan untuk kisaran biaya pendirian yayasan ini, tidak banyak yang mengetahuinya.


Pengertian Yayasan sesuai Undang-Undang

Menurut Undang-Undang, yayasan merupakan badan hukum yang bertujuan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, agama, dan kemanusiaan dengan memisahkan antara kekayaan pendiri dan yayasan.
Sedangkan kekayaan yang dimasukkan dalam yayasan oleh pendiri, bisa berupa harta ataupun barang baik bergerak ataupun tidak. Kegiatan yang dilakukan yayasan ini meliputi Hak Asasi Manusia, kesenian, olahraga, pendidikan, lingkungan, perlindungan konsumen, kesehatan, serta ilmu pengetahuan..
Nah, ini kisaran biaya pendirian Yayasan yang perlu Anda ketahui

Ini Kisaran Biaya Pendirian Yayasan yang perlu Anda Ketahui

Jika Anda ingin mendirikan sebuah yayasan sesuai Pasal 6 PP  No. 63 Tahun 2008 terkait pelaksanaan Undang-Undang tentang yayasan, Anda harus dapat menunjukkan modal awal yang dimiliki. Jumlah modal awal yayasan setidaknya berkisar Rp10 juta, baik berupa uang atau benda yang bergerak atau tidak. Selanjutnya yayasan hanya boleh menjalankan fungsi bisnisnya  sebesar 25% dari total aset yayasan tersebut.

Syarat dan Proses Pendirian Yayasan

Syarat yang harus dilengkapi saat Anda ingin mendirikan yayasan adalah sebagai berikut:
1.      Syarat Material, menyangkut pendiri yayasan minimal satu orang, pemisahan kekayaan antara yayasan dan pendiri, serta tujuan yayasan harus terkait dengan bidang sosial, keagamaan, serta kemanusiaan.
2.     Syarat Formal, mempunyai akta notaris.
Bila dirinci lebih lanjut berikut adalah dokumen yang harus diurus saat Anda ingin mendirikan yayasan.
1.      Akta Pendirian yayasan dari notaris.
2.      Surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan dan kecamatan.
3.      Surat Keterangan Terdaftar atau NPWP yang dikeluarkan oleh Kantor Perpajakan.
4.      Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
5.  Pengumuman dalam lembaran Berita Negara RI  dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
6.      Tanda Daftar Yayasan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial.
Berdasar peraturan no 5 tahun 2014 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, proses pembuatan yayasan memerlukan waktu sekitar 30 – 60 hari kerja. Sedangkan proses pendirian yayasan ini bisa dilakukan secara elektronik melalui Badan Hukum Sistem Administrasi dan dikelola secara langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Nah, apakah  Anda merasa tidak memiliki cukup banyak waktu untuk mengurus sendiri dan mendapatkan semua dokumen tersebut di atas,  Anda bisa menggunakan biro jasa notaris untuk membantu proses pengurusan pendirian yayasan. Perkiraan besaran biaya proses pendirian yayasan berkisar antara Rp3,5 juta – Rp4 juta tergantung pada lama proses pendirian yayasan tersebut.
Proses pendirian yayasan ini biasanya juga bisa berjalan lebih cepat dalam hitungan hari, dengan catatan jika semua dokumen data pribadi dan yayasan Anda telah diberikan secara lengkap. Nah, itulah kisaran biaya pendirian yayasan serta prosesnya yang perlu Anda ketahui, sebelum mendirikan yayasan milik Anda sendiri. Semoga bermanfaat.

***

Rabu, 27 Maret 2019

Tahapan Membangun Bisnis Investasi Asing di Indonesia




Prosedur dan tahapan dalam pendirian bisnis investasi asing di Indonesia tidak sulit. Kalau syarat sudah lengkap, proses pengurusan bisa singkat


Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak diincar oleh investor luar negeri. Mereka berlomba-lomba untuk melaksanakan bisnis investasi asing berupa penanaman modal asing (PMA) di tanah air. Pemerintah pun telah secara jelas menetapkan tahapan serta syarat yang diperlukan untuk pengurusan PMA di Indonesia.

Syarat Pendirian Bisnis Investasi Asing di Indonesia

Pembangunan bisnis investasi asing di Indonesia lebih kompleks dibandingkan dengan pendirian usaha oleh pengusaha dalam negeri. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh investor asing untuk melakukan aktivitas usahanya di Indonesia di antaranya:

1. Perusahaan asing hanya boleh berbentuk PT
Perusahaan asing hanya diperbolehkan menjalankan usaha dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Hal ini tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM).

2. Investasi minimal untuk PT PMA di Indonesia
PT PMA yang ingin melakukan bisnis investasi asing di Indonesia harus memiliki nilai investasi setidaknya Rp10 miliar. Nilai investasi tersebut tidak termasuk tanah serta bangunan.
Tidak hanya itu, modal awal yang harus disetor untuk pendirian PT PMA minimal Rp2,5 miliar. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan modal awal pendirian PT sebesar Rp50 juta.

3. Tak semua bidang usaha boleh dijalankan PT PMA
Bidang usaha yang bisa dijalankan oleh PT PMA juga jauh lebih kecil dibandingkan pengusaha dalam negeri. Pemerintah menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai salah satu syarat pendirian PT PMA di Indonesia.

Tahapan Pendirian Bisnis Investasi Asing di Indonesia

Ketika Anda sudah memenuhi persyaratan untuk pendirian bisnis investasi asing tersebut, maka tahapan berikutnya adalah mengurus PT. Proses pengurusannya tak jauh berbeda dengan PT biasa, dengan kelengkapan seperti:
  1.  Akta pendirian PT
  2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan badan hukum PT
  3. Kepemilikan NPWP perusahaan

Tahapan berikutnya, Anda harus mengurus Nomor Induk Berusaha(NIB) yang merupakan ketentuan utama untuk menjalankan usaha di Indonesia. Proses pengurusan NIB dapat dilakukan secara online menggunakan Online Single Submission (OSS).

Keberadaan NIB merupakan bentuk kemudahan pengurusan izin perusahaan di Indonesia. Apalagi, NIB memiliki tiga fungsi sekaligus, yakni sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akses Kepabeanan yang berguna untuk aktivitas ekspor dan impor, serta Angka Pengenal Impor (API) yang diperlukan saat melakukan aktivitas ekspor.

Selain NIB, pembangunan bisnis investasi asing di Indonesia juga memerlukan izin prinsip (IP) yang pengurusannya dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Badan Perizinan Terpadu yang bisa ditemukan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
Terdapat beberapa jenis izin prinsip yang dapat diurus untuk pendirian bisnis investasi asing, yaitu:

·         1. Izin Prinsip Baru
Izin ini diperlukan untuk setiap perusahaan yang baru berdiri.
·         2. Izin Prinsip Perluasan
Izin ini diharuskan bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis.
·         3. Izin Prinsip Perubahan
Izin ini wajib diurus ketika Anda ingin melakukan perubahan rencana investasi atau perubahan realisasi.
·         4. Izin Prinsip Penggabungan
Izin prinsip penggabungan merupakan izin yang diperlukan ketika melakukan merger atau akuisisi perusahaan lain.


Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan prioritas pengurusan PT PMA dengan kriteria khusus. Layanan ini menyediakan percepatan perizinan berusaha untuk PT PMA yang punya nilai investasi besar, melebihi Rp100 miliar atau PT PMA yang bakal menyerap tenaga kerja Indonesia dengan jumlah lebih dari seribu orang.

Itulah tahapan yang perlu Anda lakukan untuk bisa mendirikan bisnis investasi asing lewat PT PMA di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Demikian ulasan mengenai prosedur pendirian PT PMA di Indonesia. Semoga bermanfaat.
Membutuhkan asistensi dalam pendirian PT PMA? Kami dapat membantu Anda. Hubungi 0821-1234-1235 atau email ke slc@smartlegal.id

Kamis, 24 Januari 2019

Memahami Perbedaan antara RUPS PT Tertutup dengan RUPS PT Terbuka di Indonesia


Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilakukan baik di perusahaan tertutup maupun perusahaan terbuka. Ini dia perbedaan antara keduanya.


Sebagaimana diketahui, ada dua jenis perseroan yang beroperasi di wilayah Indonesia, yaitu PT terbuka dan PT tertutup. PT terbuka dapat diartikan sebagai suatu perseroan terbatas yang menjual sejumlah sahamnya kepada masyarakat sehingga siapa pun dapat membeli saham di PT tersebut. Sementara itu, PT tertutup adalah perusahaan yang hanya menjual sahamnya kepada orang-orang tertentu. Dengan kata lain, saham PT tertutup tidak dapat Anda temukan di pasar modal atau di bursa saham.


Perbedaan antara PT terbuka dan PT tertutup telah diatur secara rinci dalam undang-undang perseroan terbatas. Salah satu perbedaan yang paling mendasar adalah aturan terkait prosedur Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.


Perbedaan RUPS di Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Tertutup

RUPS merupakan agenda wajib perusahaan yang ketentuannya telah diatur secara jelas di dalam undang-undang perseroan terbatas. Rapat ini berfungsi sebagai forum resmi bagi para petinggi perusahaan (pemegang saham) untuk memutuskan dan menyetujui berbagai hal yang berhubungan dengan kepentingan korporasi.


Secara hukum, aturan mengenai penyelenggaraan RUPS antara PT terbuka dan PT tertutup memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar. Inilah beberapa perbedaan tersebut.

Tempat Penyelenggaraan

Dalam hal penyelenggaraan RUPS, aturan mengenai tempat pelaksanaan rapat bagi PT terbuka telah diatur dalam Pasal 76 ayat 2 UUPT dan Pasal 7 Peraturan OJK tahun 2014. Aturan tersebut menjelaskan bahwa RUPS bagi PT terbuka dapat dilaksanakan di:

ü  Tempat kedudukan perusahaan terbuka
ü  Tempat operasional perusahaan terbuka
ü  Ibu kota Provinsi tempat PT beroperasi/berkedudukan
ü  Provinsi tempat kedudukan bursa efek perusahaan terbuka dicatat
Sementara itu, aturan mengenai tempat penyelenggaraan RUPS bagi PT tertutup telah diatur dalam Pasal 76 ayat 1, 3, 4, dan 5 UUPT. Berdasarkan aturan tersebut, RUPS bagi PT tertutup dapat digelar di:
ü  Tempat kedudukan perusahaan tertutup
ü  Tempat operasional perusahaan tertutup
ü  Di seluruh wilayah Indonesia (asalkan RUPS diwakili atau dihadiri oleh seluruh perwakilan pemegang saham)


Pemberitahuan dan Pengumuman RUPS

Perusahaan tertutup tidak memiliki kewajiban untuk membuat pengumuman atau pemberitahuan terkait penyelenggaraan RUPS. Sementara perusahaan terbuka wajib melakukan kedua hal tersebut. Peraturan ini telah tertuang dengan jelas melalui Pasal 8 Peraturan OJK tahun 2014, Pasal 83 ayat 2 UUPT, dan Pasal 10 Peraturan OJK tahun 2014.


Adapun pemberitahuan mengenai kapan waktunya Anda perlu melakukan RUPS bagi PT terbuka wajib disampaikan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal lima hari sebelum rapat digelar. Segala jenis perubahan pada mata acara rapat harus disampaikan kepada OJK sebelum acara berlangsung.


Untuk pengumumannya, PT terbuka harus mengabari para pemegang saham minimal 14 hari sebelum RUPS digelar. Pengumuman ini harus mengandung beberapa jenis informasi seperti:


1.       Ketentuan pemegang saham yang berhak hadir
2.       Tanggal penyelenggaraan acara
3.       Ketentuan pemegang saham yang berhak mengusulkan poin-poin acara.


Pemanggilan RUPS

Dalam Pasal 82 UUPT, dijelaskan bahwa pemanggilan RUPS kepada para pemegang saham di PT tertutup minimal harus diberikan dalam jangka waktu 14 hari sebelum waktu penyelenggaraan. Sementara bagi PT terbuka, para pemegang saham harus mendapat kabar minimal 21 hari sebelum RUPS digelar. Ketentuan ini dapat Anda kaji lebih jauh melalui Pasal 83 ayat 1 UUPT dan Pasal 13 Peraturan OJK tahun 2014.


Itulah beberapa perbedaan antara RUPS di PT terbuka dan PT tertutup. Sebagai penutup, RUPS merupakan sebuah agenda besar yang ketentuannya sudah diatur melalui undang-undang. Oleh karena itu, pastikan Anda telah mengikuti semua aturan main yang berlaku sebelum menggelar rapat tersebut. Semoga bermanfaat.


Segera dirikan perseroan terbatas Anda! Masih bingung? Atau tidak punya waktu untuk mengurusnya? Kami dapat membantu Anda. Silahkan hubungi Hotline kami di: 0822-1000-9872 atau email pli@smartlegal.id

Badan Usaha Apa yang Cocok untuk Sebuah Startup?




Geliat startup di Indonesia semakin tinggi. Setiap tahunnya, kemunculan perusahaan berbasis teknologi digital ini menunjukkan tren yang positif. Bahkan, menurut data yang diperoleh dari situs Startup Ranking per November 2018, jumlah perusahaan startup yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 1.900 perusahaan. Dengan angka ini, Indonesia sukses menduduki peringkat keenam secara global setelah Amerika Serikat, India, Inggris, Kanada, dan Jerman. Sementara itu di level ASEAN, Indonesia memimpin dan diikuti oleh Singapura yang berada di ranking ke-14 secara global.

Tingginya angka ini menunjukkan tingginya pula tingkat keinginan dan kesadaran masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi melalui pendekatan yang lebih sesuai dengan pola hidup di masa sekarang dan mendatang. Yang lebih menarik, persiapan untuk menjalani bisnis ini juga dibarengi dengan kesadaran akan legitimasi perusahaan sebagai pondasi usaha yang kuat.

Sebagian besar pelaku startup di Indonesia memilih dua jenis badan usaha berikut untuk menjamin kehidupan usaha mereka: CV dan PT. Namun pertanyaannya, pilihan mana yang sebaiknya diambil?

Perseroan Komanditer (CV)

Bila ditinjau dari sisi maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang dilakukan, CV mempunyai ruang gerak yang cukup terbatas. Tidak seluruh jenis bidang usaha dapat dilakukan bila berbadan usaha CV, antara lain seperti perindustrian, perdagangan, kontraktor hanya sampai grade 4, percetakan, dan jasa.
Sementara itu dari sisi modal dan pendirian, CV tidak memberikan batasan terkait besarnya modal dasar yang harus dimiliki dan disetorkan oleh pendiri perusahaan. Dengan begitu, CV pun tidak mengenal sistem kepemilikan saham. Bukti penyetoran modal antara Persero Aktif dan Persero Pasif dapat dituangkan dalam sebuah perjanjian khusus yang disepakati oleh masing-masing pihak. Adapun bila nantinya perusahaan mengalami kerugian, maka harta kekayaan pribadi pendirinya sangat mungkin terlibat.

Perlu diketahui, CV merupakan badan usaha yang tidak berbentuk hukum. Proses pendiriannya cenderung lebih cepat karena tidak dibutuhkan pengesahan khusus dan kompleks dari Kementerian. Biaya yang dikeluarkan pun tidak terlalu besar. Walau begitu, lemahnya legitimasi ini juga memungkinkan nama CV yang dipakai juga digunakan oleh perusahaan lainnya.

Perseroan Terbatas

Ranah bisnis yang dapat dilakukan ketika perusahaan berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas alias CV jauh lebih luas. Lebih jauh, perundang-undangan juga telah mengatur hal ini dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sehubungan dari penanaman modal yang dilakukan, undang-undang juga telah menetapkan aturan dengan jelas. Modal dasar minimal dalam mendirikan PT adalah sebesar Rp50.000.000,00 kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha yang dimaksud di Indonesia. Adapun dari total modal dasar tersebut, minimal sebesar 25% juga harus ditempatkan dan disetor oleh setiap pemilik saham.

Namun, penetapan modal ini juga diimbangi dengan risiko yang nanti akan diterima. Kewajiban dan tanggung jawab setiap pemilik saham adalah sebesar modal yang ditanamkan. Artinya, semisal perusahaan mengalami kerugian di masa mendatang, maka harta pribadi pemilik saham tidak akan terusik. Tanggung jawab pemilik modal hanyalah sebesar modal yang diberikan kepada perusahaan.
Perlu diakui, pendirian Perseroan Terbatas pun tidaklah sederhana dan cepat. Legitimasi yang diperoleh tidak lain adalah karena sebuah PT haruslah lebih dulu mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Biaya yang dikeluarkan pun lebih besar dibandingkan CV.

Jadi, badan usaha mana yang lebih cocok untuk sebuah startup? Jawabannya sangat tergantung dari perusahaan startup itu sendiri. Namun, secara umum, bila masih berupa rintisan, CV bisa menjadi pilihan yang lebih aman dan memungkinkan. Barulah ketika nanti startup mulai berkembang, beralih menjadi PT adalah pilihan yang lebih bijak untuk menunjang profesionalisme berikut sustainability perusahaan.


Wujudkan badan usaha Anda, hubungi Prolegal jika Anda tidak mempunyai waktu mengurusnya sendiri.

Telp:     0822-1000-9872Email:   pli@smartlegal.id

Senin, 21 Januari 2019

Referensi Coworking Space Unik di Jakarta




Coworking space menjadi ruang kerja alternatif yang semakin banyak dipilih bagi pekerja industri kreatif maupun UMKM dan startup. Berikut adalah referensi coworking space unik di Jakarta yang nyaman.

Coworking space merupakan sebuah ruang kerja bersama yang banyak dimanfaatkan oleh freelancer, pekerja remote, maupun penggiat UMKM dan startup baru untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Di Indonesia sendiri, keberadaan ruang ini masih didominasi di daerah-daerah modern seperti Bali, Malang, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan tentu ibu kota Jakarta.
Menemukan coworking space di Jakarta pun tidak susah. Hingga 2018, sudah ada lebih dari 15 tempat yang tersedia di berbagai titik strategis kota. Adapun beberapa contoh coworking space unik di Jakarta yang menyediakan kenyamanan untuk bekerja antara lain sebagai berikut.

Jakarta Digital Valley

Seperti di kota-kota lain, coworking space unik di Jakarta ini juga merupakan properti milik PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Lokasinya pun berada di dalam bangunan Telkom, Gedung Menara Multimedia, tepatnya di Jalan Kebon Sirih Nomor 121 Lantai 6 Jakarta Pusat.
Ruangan ini memiliki luas sekitar 500m2 dengan tema taman yang segar. Selain ruang terbuka, Jakarta Digital Valley juga dilengkapi dengan ruangan gadget, ruangan inkubasi, dan ruangan rapat. Untuk menggunakan tempat di sini, pengunjung hanya perlu mendaftarkan diri untuk kemudian diseleksi. Tidak ada biaya yang dikenakan.

Spacemob

Berada di kawasan prestise Rasuna Said, salah satu jaringan coworking space terbesar ini hadir sejak Juli 2017 lalu. Sebagai nilai tambah, Spacemob tidak hanya menjual tempat, tetapi juga mengembangkan sistem digital yang terintegrasi bagi para tenant. Selain itu, coworking space yang hi-tech ini juga mempunyai tim teknis lengkap mulai full dtack developer, front end engineer, designer, sampai product manager.

Coworking space ini memang lebih cocok bagi pekerja yang telah profesional. Spacemob menyediakan tiga jenis ruang, yakni flexy desk, meja tetap, hingga kantor privat. Perlengkapan pendukungnya pun cukup lengkap seperti mesin fotokopi, printer, dan lain-lain. Setiap bulan, biaya berlangganan penggunaan tempat ini sekitar Rp2.650.000,00.

BASE Cowork Lounge

Pencinta Manga boleh jadi akan menikmati berada di coworking space unik di Jakarta yang satu ini. Selain menyuguhkan pemandangan kota dari ketinggian lantai 12 di dalam gedung Prudential Tower di Setiabudi, BASE Cowork Lounge juga menyediakan perpustakaan mini. Di dalam rak-rak kayu, tersusun dengan rapi ribuan komik manga.

Ruang kerja bersama ini juga menyediakan ruang pertemuan yang dapat menampung sepuluh orang. Biaya yang diperlukan untuk bekerja di tempat ini mulai dari Rp100.000,00 per hari.

Greenhouse

Seperti namanya, konsep coworking kelas atas ini memiliki desain yang sangat asri. Ruangan luas dengan konsep penthouse membuat Greenhouse menjadi pilihan favorit bagi yang menginginkan suasana bekerja yang memadukan modernitas, kemewahan, dan alam.
Lokasinya berada di lantai 25 Multivison Tower di kawasan Menteng Atas. Yang menarik, meski coworking space ini begitu impresif dan mempunyai fasilitas lengkap, harga yang ditawarkan tidak terlalu tinggi. Paket hotdesk hariannya hanya dipatok sekitar Rp150.000,00.
Itulah beberapa referensi coworking space  unik di Jakarta. Semoga membantu!

Uniqorn


Berada di 18 Office Park, TB Simatupang, Uniqorn merupakan salah satu coworking space unik di Jakarta. Ruang kerja ini bekerja sama dengan berbagai penggiat industri kreatif untuk memberikan fasilitas bagi para UMKM maupun startup yang baru merintis.

Pasalnya, harga yang ditawarkan cukup rendah dibandingkan harga rata-rata penggunaan tempat di coworking space lainnya, yakni Rp55.000,00. Walau begitu, Uniqorn juga terbuka bagi para individu, profesional, perusahaan, komunitas, maupun freelancer yang ingin bekerja di tempat ini.

Selain coworking space Virtual office juga merupakan alternatif yang bisa Anda gunakan sebagai domisili usaha legal Anda. 


Baca Juga: Kenali Manfaat Virtual Office Dibanding Service Office