Kurang pahamnya masyarakat terhadap hukum
yang melidungi hak cipta menyebabkan banyak pelanggaran yang terjadi, yang
bahkan dianggap sudah wajar dan biasa. Tidak heran jika banyak ditemukan
pelanggaran terhadap hukum tersebut.
Jika sudah seperti itu, apa yang harus
dilakukan ketika diketahui ada yang melanggar hak cipta? Nah, berikut adalah
ulasan tentang hak cipta dan tindakan apa yang harus dilakukan ketika
mengetahui pelanggaran tersebut.
Pelanggaran
Hak Cipta
Pelanggaran terhadap hak cipta dapat terjadi
dalm berbagai bentuk. Contoh pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat, di
antaranya penggunaan tulisan, foto, lagu, atau video milik seseorang—penulis,
seniman atau penerbit—ke dalam sebuah situs tanpa terlebih dahulu meminta izin
kepada pemiliknya.
Contoh lainnya, yakni menjual DVD atau CD
bajakan yang berisi lagu, film, atau software.
Begitu juga dengan penggunaan merek sebuah barang, yang mana antara merek yang
ditiru dengan merek peniru memiliki kesamaan baik dari segi penyajian,
penulisan, dan kemiripan bunyinya.
Dalam rumah bernyanyi (karaoke) juga
rawan terjadi pelanggaran hak cipta. Lagu-lagu yang dipakai dalam rumah
bernyanyi sejatinya harus memiliki izin dan membayarkan royalti kepada musisi
dan produsennya.
Contoh pelanggaran lainnya adalah
perekaman atau pendokumentasian film yang sedang ditayangkan di bioskop
kemudian disebarluaskan.
Hal
yang Dilakukan ketika Menemui Pelangaran
Jika ditanya, “Apa yang harus dilakukan ketika diketahui ada yang melanggar hak cipta?”
Maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu
kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.
Tidak semua yang terlihat seperti
pelangggaran hak cipta juga termasuk di dalamnya. Karena jika semua yang
terlihat pelanggaran dimasukkan dalam jenis pelanggaran hak cipta, maka
bagaimana nasib para pengamen jalanan? Bukannya mereka menyanyikan lagu-lagu
artis ibu kota ketika mengamen? Dan tentunya, mereka belum memiinta izin kepada
penyanyi yang asli atau bahkan pencipta lagu dan produsennya.
Ketika telah dipastikan bahwa pelaku
benar-benar melakukan pelanggaran, seperti menuliskan lirik dari lagu milik
musisi ternama di sebuah situs milik pribadi tanpa memiliki izin, kemudian
memublikasikannya, maka pelaku tersebut dapat dilaporkan ke pihak yang
berwenang, yakni kementrian yang menangani pelanggaran hak cipta.
Pengambilan tindakan ini berdasarkan
Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yan berbunyi "Setiap
orang yang mengetahui pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait melalui sistem
elektronik untuk penggunaan secara komersil dapat melaporkan kepada
menteri".
Faktor
Pemicu Pelanggaran Hak Cipta
Setiap peristiwa pasti memiliki penyebab
di baliknya. Begitu juga dengan peristiwa terjadinya pelanggaran hak cipta.
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran
tersebut.
1.
Kurang
tajamnya penegakan hukum mengakibatkan maraknya pelanggaran terhadap hak cipta
sehingga masih saja banyak ditemui penjual yang menjajakan kaset lagu atau film
bajakan, baik itu di pinggir jalan atau bahkan di pusat perbelanjaan besar.
2.
Pemahaman
masyarakat tentang hak cipta yang masih kurang sehingga kurang bisa membedakan
mana yang termasuk pelanggaran dan mana yang bukan. Kendala ini dapat diatasi
dengan melakukan sosialisasi kepada mesyarakat tentang pentingnya hak cipta dan
dampaknya yang akan dirasakan, bukan saja oleh pemilik hak cipta melainkan juga
oleh masyarakat secara luas.
3.
Keadaan
ekonomi masyarakat juga turut memberikan andil terhadap terjadinya pelanggaran
hak cipta. Perkembangan ekonomi yang lambat secara tidak langsung membuat
pembajakan sulit dihindari. Ketimbang membeli produk-produk orisinal, masyarakat
lebih memilih untuk menggunakan produk berharga murah—bahkan gratis—dengan
kualitas yang mirip dengan aslinya.
Demikianlah ulasan tentang apa yang harus
dilakukan ketika diketahui ada yang melanggar hak cipta. Semoga ulasan ini
dapat membantu Anda menentukan langkah apa yang harus diambil. Yuk, sama-sama
saling mengawasi!
0 komentar:
Posting Komentar