Apa
yang menyebabkan pasangan suami istri di wilayah Jabodetabek memilih untuk
bercerai? Apa langkah yang harus dilakukan sebelum hubungan retak?
Sejak awal tahun hingga Juli 2018, angka perceraian di
Bekasi telah mencapai 2.398 kasus. Pada waktu yang hampir bersamaan, perceraian
yang terjadi di Depok bahkan mencapai 3.800 kasus. Di sejumlah kota lain yang
termasuk dalam wilayah Jabodetabek, terjadi juga peningkatan jumlah gugatan
perceraian. Hal ini terus terjadi tahun demi tahun tanpa perubahan yang
berarti.
Lalu, apa yang menyebabkan perceraian terjadi demikian
intens? Apa yang harus dilakukan supaya perceraian dapat dihindari?
PENYEBAB PERCERAIAN
Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya perceraian di
wilayah Jabodetabek. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Perselingkuhan
Di Depok, faktor paling utama yang memicu seseorang untuk
melayangkan gugatan perceraian adalah perselingkuhan. Adanya kehadiran orang
ketiga menyebabkan hubungan dalam rumah tangga menjadi retak. Sebagian besar
pasangan yang merasa dikhianati biasanya tidak mudah memaafkan sehingga
mengambil tindakan ekstrem yaitu memilih bercerai.
- Pertengkaran Berkelanjutan
Bertengkar dengan pasangan di dalam rumah tangga adalah hal
yang biasa. Menyatukan dua orang yang berbeda karakter memang tidak mudah.
Namun, pertengkaran sebaiknya tidak berlarut-larut, tetapi harus diakhiri pada
waktu yang tepat. Dengan demikian, hubungan pun menjadi harmonis kembali.
Terjadinya perceraian di daerah Bekasi salah satunya dipicu
oleh pertengkaran berkelanjutan yang tidak diselesaikan. Pasangan cenderung
menyimpan dendam sehingga masalah sepele berkembang menjadi masalah yang besar
dan akhirnya berujung pada perceraian.
- Ekonomi
Penyebab lainnya yang menimbulkan perceraian adalah masalah
ekonomi. Kebutuhan hidup yang terus meningkat memang menjadi tekanan tersendiri
bagi pasangan. Jika tidak diatur dengan baik, penghasilan tidak akan mencukupi
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, solusi yang paling
memungkinkan adalah berutang. Padahal, utang dapat menyebabkan banyak masalah
baru.
HARUSKAH BERCERAI?
Banyak pasangan yang terlalu mudah bercerai karena masalah
yang sepele. Masalah-masalah tersebut sebenarnya masih dapat diselesaikan
dengan melakukan negosiasi atau diskusi dengan pasangan. Sayangnya, langkah ini
kerap diabaikan. Perceraian pun menjadi pilihan pertama ketika sudah merasa
tidak cocok dengan pasangan.
Fenomena peningkatan perceraian ini menjadi masalah utama
yang seharusnya disoroti. Bukan hanya pada penyebab perceraian, tetapi pada
solusi yang telah dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian.
Salah satunya, menghindari pernikahan pada usia muda atau pada saat belum
mapan.
Kehadiran pihak tertentu yang menjembatani konflik di antara
pasangan juga sangat penting. Dengan adanya pihak netral, keduanya dapat
mempertimbangkan kembali keputusan untuk bercerai. Bagaimanapun, perceraian
sangat berdampak pada kedua pihak, dan terutama bagi anak-anak (jika sudah
ada). Anak-anak bisa mengalami trauma dan depresi karena kehilangan salah satu
orangtua.
SUPAYA PERNIKAHAN
LANGGENG
Pernikahan yang langgeng tentu sangat membahagiakan. Tidak
ada pasangan yang ingin bercerai jika suasana di dalam rumah tangga harmonis.
Lalu, bagaimana cara supaya pernikahan awet?
Salah satunya adalah selalu menjaga cinta dan kepedulian
yang tulus kepada pasangan. Sediakan waktu khusus untuk mempererat hubungan
dengan suami atau istri dan keluarga. Jika ada masalah yang terjadi, segera
selesaikan dengan kepala yang dingin dan hati yang tenang.
Jika pasangan melakukan kesalahan yang berat, jangan
terburu-buru untuk mengambil keputusan bercerai. Lakukan refleksi diri terlebih
dahulu dan pertimbangkan dengan matang. Jika memang tidak ada jalan keluar
lain, barulah memutuskan untuk bercerai.
Jika akhirnya mantap untuk bercerai, Anda harus
mempersiapkan beberapa hal, termasuk pengacara perceraian. Apabila berdomisili
di wilayah Jabodetabek, Anda perlu mencari pengacara perceraian Jabodetabek
yang profesional. Dengan demikian, proses tersebut dapat terjadi dengan efektif
dan tidak menguras tenaga, waktu, dan biaya.
Ingin mengajukan pertanyaan mengenai hukum keluarga? Jangan sungkan untuk menghubungi kantorpengacara.co melalui telepon +62 812 9797 0522 atau email info@kantorpengacara.co. Kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati.
0 komentar:
Posting Komentar