Minggu, 25 November 2018

Angka Perceraian Pada 2018 di Jabodetabek Meningkat, Mengapa?


Apa yang menyebabkan pasangan suami istri di wilayah Jabodetabek memilih untuk bercerai? Apa langkah yang harus dilakukan sebelum hubungan retak?

Sejak awal tahun hingga Juli 2018, angka perceraian di Bekasi telah mencapai 2.398 kasus. Pada waktu yang hampir bersamaan, perceraian yang terjadi di Depok bahkan mencapai 3.800 kasus. Di sejumlah kota lain yang termasuk dalam wilayah Jabodetabek, terjadi juga peningkatan jumlah gugatan perceraian. Hal ini terus terjadi tahun demi tahun tanpa perubahan yang berarti.


Lalu, apa yang menyebabkan perceraian terjadi demikian intens? Apa yang harus dilakukan supaya perceraian dapat dihindari?



PENYEBAB PERCERAIAN
Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya perceraian di wilayah Jabodetabek. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
  • Perselingkuhan
Di Depok, faktor paling utama yang memicu seseorang untuk melayangkan gugatan perceraian adalah perselingkuhan. Adanya kehadiran orang ketiga menyebabkan hubungan dalam rumah tangga menjadi retak. Sebagian besar pasangan yang merasa dikhianati biasanya tidak mudah memaafkan sehingga mengambil tindakan ekstrem yaitu memilih bercerai.



  • Pertengkaran Berkelanjutan
Bertengkar dengan pasangan di dalam rumah tangga adalah hal yang biasa. Menyatukan dua orang yang berbeda karakter memang tidak mudah. Namun, pertengkaran sebaiknya tidak berlarut-larut, tetapi harus diakhiri pada waktu yang tepat. Dengan demikian, hubungan pun menjadi harmonis kembali.

Terjadinya perceraian di daerah Bekasi salah satunya dipicu oleh pertengkaran berkelanjutan yang tidak diselesaikan. Pasangan cenderung menyimpan dendam sehingga masalah sepele berkembang menjadi masalah yang besar dan akhirnya berujung pada perceraian.


  • Ekonomi
Penyebab lainnya yang menimbulkan perceraian adalah masalah ekonomi. Kebutuhan hidup yang terus meningkat memang menjadi tekanan tersendiri bagi pasangan. Jika tidak diatur dengan baik, penghasilan tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, solusi yang paling memungkinkan adalah berutang. Padahal, utang dapat menyebabkan banyak masalah baru.



HARUSKAH BERCERAI?
Banyak pasangan yang terlalu mudah bercerai karena masalah yang sepele. Masalah-masalah tersebut sebenarnya masih dapat diselesaikan dengan melakukan negosiasi atau diskusi dengan pasangan. Sayangnya, langkah ini kerap diabaikan. Perceraian pun menjadi pilihan pertama ketika sudah merasa tidak cocok dengan pasangan.

Fenomena peningkatan perceraian ini menjadi masalah utama yang seharusnya disoroti. Bukan hanya pada penyebab perceraian, tetapi pada solusi yang telah dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya perceraian. Salah satunya, menghindari pernikahan pada usia muda atau pada saat belum mapan.

Kehadiran pihak tertentu yang menjembatani konflik di antara pasangan juga sangat penting. Dengan adanya pihak netral, keduanya dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk bercerai. Bagaimanapun, perceraian sangat berdampak pada kedua pihak, dan terutama bagi anak-anak (jika sudah ada). Anak-anak bisa mengalami trauma dan depresi karena kehilangan salah satu orangtua.



SUPAYA PERNIKAHAN LANGGENG
Pernikahan yang langgeng tentu sangat membahagiakan. Tidak ada pasangan yang ingin bercerai jika suasana di dalam rumah tangga harmonis. Lalu, bagaimana cara supaya pernikahan awet?

Salah satunya adalah selalu menjaga cinta dan kepedulian yang tulus kepada pasangan. Sediakan waktu khusus untuk mempererat hubungan dengan suami atau istri dan keluarga. Jika ada masalah yang terjadi, segera selesaikan dengan kepala yang dingin dan hati yang tenang.

Jika pasangan melakukan kesalahan yang berat, jangan terburu-buru untuk mengambil keputusan bercerai. Lakukan refleksi diri terlebih dahulu dan pertimbangkan dengan matang. Jika memang tidak ada jalan keluar lain, barulah memutuskan untuk bercerai.


Jika akhirnya mantap untuk bercerai, Anda harus mempersiapkan beberapa hal, termasuk pengacara perceraian. Apabila berdomisili di wilayah Jabodetabek, Anda perlu mencari pengacara perceraian Jabodetabek yang profesional. Dengan demikian, proses tersebut dapat terjadi dengan efektif dan tidak menguras tenaga, waktu, dan biaya.

Ingin mengajukan pertanyaan mengenai hukum keluarga? Jangan sungkan untuk menghubungi kantorpengacara.co melalui telepon +62 812 9797 0522 atau email info@kantorpengacara.co. Kami siap membantu Anda dengan sepenuh hati.

0 komentar:

Posting Komentar