Memilih biro jasa untuk mendirikan badan usaha tidak boleh dilakukan
secara sembarangan. Ini dia 4 tips yang harus Anda perhatikan.
Dalam berbisnis, perusahaan Anda
harus memiliki bentuk badan usaha tetap yang statusnya jelas dan sah. Hal ini
penting supaya usaha Anda mendapatkan perlindungan serta ketetapan hukum untuk
beroperasi di Indonesia. Tanpa adanya status badan usaha yang jelas, tidak ada
jaminan bagi keamanan dan kenyamanan kegiatan bisnis Anda.
Tak hanya itu, status badan usaha
yang tidak jelas juga akan mempersulit Anda dalam mengembangkan perusahaan.
Sebab tanpa status tersebut,
perusahaan Anda tidak akan mendapatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh
pemerintah, seperti
jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual dan pinjaman modal berbunga
rendah di bank milik negara.
Penggunaan Biro Jasa Pendirian Badan Usaha
Untuk mendirikan badan usaha yang
sah seperti PT, CV, atau PMA, biasanya menggunakan biro jasa pendirian badan
usaha agar prosesnya dapat
dituntaskan dengan cepat tanpa perlu repot. Biro jasa ini biasanya dipercaya
untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pendirian badan usaha, dengan sejumlah mahar yang
jumlahnya sangat variatif.
Penggunaan biro jasa sebenarnya
sah-sah saja, tetapi jangan sampai Anda sembarangan dalam memilih biro jasa
untuk mengurus pendirian badan usaha. Karena persoalan ini berhubungan langsung
dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, memilih biro jasa secara
asal sama dengan mempertaruhkan perkembangan usaha Anda di kemudian hari.
4 Tips Memilih Biro jasa Pendirian PT, CV, atau PMA
Untuk memilih biro jasa yang
tepat bagi perusahaan
Anda, ada empat tips yang dapat Anda perhatikan, yaitu:
1. Mempertimbangkan
Reputasi dan Pengalaman
Reputasi dan pengalaman biro jasa
yang Anda gunakan harus menjadi faktor pertimbangan utama yang harus Anda cari
tahu kebenarannya. Jangan mudah percaya pada testimoni-testimoni yang diberikan
secara anonim. Cobalah untuk menghubungi klien biro jasa pilihan Anda untuk
mencari tahu tingkat kepuasan layanan yang diberikan.
2. Mencari
Tahu Rincian Biaya dan Layanan yang Disediakan
Sebelum menggunakan layanan biro
jasa tertentu, tanyakan terlebih dahulu rincian biaya yang akan dikeluarkan secara
detail. Cara ini akan mencegah Anda menjadi korban tarif pendirian perusahaan
yang tidak masuk akal.
Pastikan juga bahwa biro jasa
yang Anda gunakan memberikan pelayanan penuh hingga perusahaan Anda mendapatkan
status badan usaha secara resmi. Jangan gunakan biro jasa yang hanya mengurus
sebagian proses pendirian badan usaha saja. Selain tidak efektif, hal tersebut
juga malah akan merepotkan Anda dalam menyelesaikan pengajuan pendirian
perusahaan ke lembaga-lembaga yang berwenang.
3. Mengurus
Pendirian Badan Usaha Melalui Jalur Resmi
Jangan gunakan biro jasa yang
memakai jalur pintu belakang alias jalur tidak resmi. Hal ini justru berisiko
merugikan Anda di masa depan. Pastikan biro jasa yang Anda gunakan memakai
jalur resmi pada tiap-tiap tahap pendirian badan usaha, termasuk pembuatan akta pendirian PT atau akta pendirian CV.
4. Melakukan
Konsultasi Hukum
Biro jasa pendirian badan usahayang berkualitas biasanya juga menyediakan layanan konsultasi hukum yang
lengkap. Layanan ini dapat Anda manfaatkan untuk mengatasi berbagai kendala dan
persoalan hukum yang berkaitan dengan pendirian badan usaha.
Bingung untuk menentukan Biro Jasa yang Profesional?? Gamau ketipu dengan Biro Jasa abal - abal?? Tenang ada PROLEGAL yang siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di +62822 1000 9872 atau email: info@prolegal.id.