Minggu, 30 Desember 2018

Perhatikan 4 Tips Ini Sebelum Memilih Biro Jasa Pendirian PT, CV, atau PMA


Memilih biro jasa untuk mendirikan badan usaha tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ini dia 4 tips yang harus Anda perhatikan.

Dalam berbisnis, perusahaan Anda harus memiliki bentuk badan usaha tetap yang statusnya jelas dan sah. Hal ini penting supaya usaha Anda mendapatkan perlindungan serta ketetapan hukum untuk beroperasi di Indonesia. Tanpa adanya status badan usaha yang jelas, tidak ada jaminan bagi keamanan dan kenyamanan kegiatan bisnis Anda.


Tak hanya itu, status badan usaha yang tidak jelas juga akan mempersulit Anda dalam mengembangkan perusahaan. Sebab tanpa status tersebut, perusahaan Anda tidak akan mendapatkan berbagai kemudahan yang disediakan oleh pemerintah, seperti jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual dan pinjaman modal berbunga rendah di bank milik negara.



Penggunaan Biro Jasa Pendirian Badan Usaha

Untuk mendirikan badan usaha yang sah seperti PT, CV, atau PMA, biasanya menggunakan biro jasa pendirian badan usaha agar prosesnya dapat dituntaskan dengan cepat tanpa perlu repot. Biro jasa ini biasanya dipercaya untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pendirian badan usaha, dengan sejumlah mahar yang jumlahnya sangat variatif.


Penggunaan biro jasa sebenarnya sah-sah saja, tetapi jangan sampai Anda sembarangan dalam memilih biro jasa untuk mengurus pendirian badan usaha. Karena persoalan ini berhubungan langsung dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, memilih biro jasa secara asal sama dengan mempertaruhkan perkembangan usaha Anda di kemudian hari.



4 Tips Memilih Biro jasa Pendirian PT, CV, atau PMA

Untuk memilih biro jasa yang tepat bagi perusahaan Anda, ada empat tips yang dapat Anda perhatikan, yaitu:

1.       Mempertimbangkan Reputasi dan Pengalaman

Reputasi dan pengalaman biro jasa yang Anda gunakan harus menjadi faktor pertimbangan utama yang harus Anda cari tahu kebenarannya. Jangan mudah percaya pada testimoni-testimoni yang diberikan secara anonim. Cobalah untuk menghubungi klien biro jasa pilihan Anda untuk mencari tahu tingkat kepuasan layanan yang diberikan.


2.       Mencari Tahu Rincian Biaya dan Layanan yang Disediakan

Sebelum menggunakan layanan biro jasa tertentu, tanyakan terlebih dahulu rincian biaya yang akan dikeluarkan secara detail. Cara ini akan mencegah Anda menjadi korban tarif pendirian perusahaan yang tidak masuk akal.

Pastikan juga bahwa biro jasa yang Anda gunakan memberikan pelayanan penuh hingga perusahaan Anda mendapatkan status badan usaha secara resmi. Jangan gunakan biro jasa yang hanya mengurus sebagian proses pendirian badan usaha saja. Selain tidak efektif, hal tersebut juga malah akan merepotkan Anda dalam menyelesaikan pengajuan pendirian perusahaan ke lembaga-lembaga yang berwenang.


3.       Mengurus Pendirian Badan Usaha Melalui Jalur Resmi

Jangan gunakan biro jasa yang memakai jalur pintu belakang alias jalur tidak resmi. Hal ini justru berisiko merugikan Anda di masa depan. Pastikan biro jasa yang Anda gunakan memakai jalur resmi pada tiap-tiap tahap pendirian badan usaha, termasuk pembuatan akta pendirian PT atau akta pendirian CV.


4.       Melakukan Konsultasi Hukum

Biro jasa pendirian badan usahayang berkualitas biasanya juga menyediakan layanan konsultasi hukum yang lengkap. Layanan ini dapat Anda manfaatkan untuk mengatasi berbagai kendala dan persoalan hukum yang berkaitan dengan pendirian badan usaha.

Itulah 4 tips memilih biro jasa yang tepat untuk mendirikan badan usaha secara resmi, baik berbentuk PT, CV, maupun PMA. Mendirikan badan usaha memang memerlukan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit, tetapi hal ini sangat penting agar perusahaan Anda dapat terus berkembang dari waktu ke waktu.


Bingung untuk menentukan Biro Jasa yang Profesional?? Gamau ketipu dengan Biro Jasa abal - abal?? Tenang ada PROLEGAL yang siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di +62822 1000 9872 atau email: info@prolegal.id.

0 komentar:

Posting Komentar