Buat bisnis
Anda berjalan lebih lancar jika mendirikan badan usaha. Ketahui dulu pengertian
apa itu badan usaha.
Zaman sekarang memulai suatu bisnis itu boleh dibilang
mudah. Apalagi, semua sekarang bisa dilakukan secara online, termasuk dalam membuka toko atau bisnis. Namun, pernahkah berpikir bahwa mendirikan badan usaha dapat melancarkan bisnis Anda?
Ada keengganan sebagian orang untuk mengubah bisnis yang
tengah dijalani ke sebuah badan usaha. Padahal, ada banyak elemen dalam bisnis
Anda yang harus dilindungi oleh hukum, antara lain ketenagakerjaan, izin
pengembangan usaha, hingga pajak.
Oleh karena itu, badan usaha jelas harus masuk dalam to do list Anda jika ingin bisnis yang
semakin maju dan berkembang. Sebelum Anda menentukan mana bentuk yang paling
ideal untuk usaha tersebut, mari simak bersama penjelasan berikut.
Apa Itu Badan
Usaha?
Dilansir dari Wikipedia, badan usaha
merupakan sebuah kesatuan hukum yang bergerak secara teknis dan ekonomis dalam
mencapai tujuannya memperoleh keuntungan atau laba. Sebagai sebuah kesatuan
organisasi, badan usaha berupa lembaga yang di dalamnya bisa terdiri dari
berbagai perusahaan.
Sebelum Anda mendirikan badan usaha, ketahui
lebih dulu berbagai jenis badan usaha yang umum dipakai di Indonesia.
Koperasi
Merujuk pada UU No. 25 Tahun 1992, koperasi merupakan sebuah
badan usaha yang berbasis pada asas kekeluargaan dalam menjalani aktivitas
usahanya. Kepentingan para anggotanya menjadi hal utama. Aktivitas koperasi
harus memberikan keuntungan pada anggota yang bergabung di dalamnya. Beberapa
jenis koperasi yang lazim ditemui adalah koperasi konsumsi, koperasi simpan
pinjam, dan koperasi produksi.
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang
sebagian atau seluruh modalnya berasal dari pemerintah. Meski milik negara,
mereka yang bekerja di sini bukanlah berstatus pegawai negeri, tetapi sebagai
karyawan BUMN. Secara umum, ada tiga jenis BUMN yang dikenal.
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Seluruh modal BUMN ini merupakan milik
pemerintah. Namun, karena perjan mengutamakan pelayanan pada masyarakat,
kerugian dan biaya operasional yang besar menjadi alasan mengapa bentuk ini
tidak lagi dipakai. Dulu perjan dipakai oleh PJKA yang kini beralih rupa
menjadi PT Kereta Api Indonesia.
Perusahaan Umum (Perum)
Perum merupakan pengembangan dari perjan,
tetapi sudah mengalami perubahan orientasi. Meski tetap mengutamakan pelayanan
masyarakat, perum sudah mencari laba. Permodalan tetap dimiliki penuh oleh
pemerintah, tetapi perum justru masih mengalami kerugian. Akhirnya, bentuk perum
pun dialihkan menjadi persero dengan menjual beberapa bagian sahamnya pada
publik.
Persero
Badan usaha ini masih dikelola oleh negara,
tetapi berfokus pada profit oriented sekaligus
melayani masyarakat. Bentuk ini dipandang ideal untuk sebuah BUMN. Dengan
dipimpin oleh direksi, modal perusahaan, baik sebagian atau keseluruhan, berupa
kekayaan negara yang berwujud saham. Contoh persero yang terkenal antara lain
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT
Pos Indonesia (Persero).
BUMS
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan kesatuan
organisasi yang dibentuk dari modal perorangan atau sekelompok orang. Ada dua
bentuk umum BUMS, yakni yayasan dan perusahaan persekutuan.
Yayasan
Badan usaha untuk kepentingan sosial yang
juga harus dilindungi hukum. Mendapat keuntungan bukanlah tujuan utama yayasan,
sehingga sering disebut organisasi nirlaba.
Perusahaan Persekutuan
Badan usaha inilah yang bisa menjadi pilihan
untuk melegalkan bisnis Anda untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.
Ada tiga bentuk perusahaan persekutuan, yakni firma, persekutuan komanditer
(CV), dan perseroan terbatas. Ketiganya sama-sama dapat didirikan oleh dua
orang atau lebih. Perbedaannya terletak pada permodalan, keaktifan para pendiri
dalam menjalani perusahaan, dan kebebasan beraktivitas bisnis.
Nah, jika Anda sedang bersiap mendirikan badan usaha tetapi belum
punya bangunan kantor sendiri, virtualoffice Legalo bisa jadi pilihan utama. Virtual
office adalah kantor bersama yang dipakai sebagai domisili perusahaan dalam
melakukan berbagai aktivitas bisnisnya. Layanan ini cocok dipakai untuk Anda
yang tengah merintis usaha dan dana terbatas, tetapi perlu bangunan fisik untuk
bertemu calon klien.
Jadi, citra perusahaan tetap terjaga, bisnis
Anda pun bisa semakin berkembang dengan biaya operasional minim. Sebuah
alternatif yang menguntungkan, bukan?
0 komentar:
Posting Komentar