
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilakukan baik di perusahaan
tertutup maupun perusahaan terbuka. Ini dia perbedaan antara keduanya.
Sebagaimana diketahui, ada dua
jenis perseroan yang beroperasi di wilayah Indonesia, yaitu PT terbuka dan PT
tertutup. PT terbuka dapat diartikan sebagai suatu perseroan terbatas yang
menjual sejumlah sahamnya kepada masyarakat...